NU

NU
NU Punya

Senin, 24 Juni 2013

Proposal Kegiatan Launching

Bagi para dermawan, Kami meminta bantuan pendanaan untuk acara launching.
di bawah ini disampaikan proposal:



Project Proposal
Launching Lembaga Bahtsul Masail NU






Diskusi Panel
“Berpolitik atas Nama Agama: Antara Harus Memilih dan Golput”

v Walikota Tasikmalaya
v Kemenag Kota Tasikmalaya
v Akademisi dari LIPI Jakarta
v Kyai
v Pegiat Golput











panitia pelaksana launching LBM NU
LEMBAGA BAHTSUL MASAIL (LBM) NAHDLATUL ULAMA KOTA TASIKMALAYA
Alamat: Kantor PCNU, Jl. Dr Sukarjo Tasikmalaya








Project Proposal
DISKUSI PANEL RELASI AGAMA DAN POLITIK

Berpolitik atas Nama Agama:
Antara Harus Memilih dan Golput

LEMBAGA BAHTSUL MASAIL (LBM) NAHDLATUL ULAMA KOTA TASIKMALAYA
Alamat: Kantor PCNU, Jl. Dr Sukarjo Tasikmalaya
 


PROFIL KEGIATAN

A.   Latar Belakang

Demokrasi Indonesia telah melahirkan hingar bingar politik yang luar biasa berpengaruh pada sendi-sendi kehidupan bernegara. Setiap hari sepanjang tahun diberitakan berbagai isu-isu kehidupan dengan bumbu politik didalamnya. Agama (baca: Islam) adalah salah satu instrumen yang paling seksi dalam mengaitkan politik dan segala kepentingannya dengan isu-isu sentral dalam bernegara.
Relasi agama dan politik sudah berlangsung sejak lahirnya negara ini. Bukti agama menjadi bagian penting sejarah dari perpolitikan Indonesia dapat dilihat dari perangkat negara berbasis agama seperti pancasila sila pertama, Mukadimah UUD 45 alinea pertama, lahirnya Departemen Agama,
 
dan lain sebagainya. Begitupun saat ini, agama masih memiliki pengaruh kuat dalam bernegara, sampai-sampai partai politik pun banyak yang menggunakan agama sebagai dasar perjuangannya. Sampai saat ini, agama masih menjadi “tulang punggung” bagi sebagian partai sebagai pendekatan kepada konstituennya walaupun
azasnya bukan agama. Lihat saja berbagai baliho yang tersebar di sepanjang jalan. Dominasi warna hijau untuk menunjukan partai agama (Islam), latar belakang kyai atau tokoh agama dibelakang seorang politisi, simbol-simbol agama dapat dengan jelas ditunjukan seperti penggunaan gambar mesjid, berpeci,  bersorban, atau bahkan berkerudung meski pada kesehariannya tidak. Secara teoritis ini dinamanakan politik identitas.
Tidak ada yang salah dalam politik identitas. Semua orang berhak berpolitik dan semua politisi memiliki identitas. Namun demikian, dilihat dari sisi tingkatan maqom, agama jelas lebih tinggi derajatnya dari politik. Agama memiliki dua cakupan luas sebagai kajiannya; dunia dan akhirat, sedangkan politik lebih sempit dari sekedar dunia an sich; urusan bernegara. Ketika politik menggunakan instrumen agama sebagai pendekatannya, ada penurunan derajat yang sangat tragis. Disebut tragis karena memang memasukan agama yang lebih tinggi derajatnya kedalam kepentingan yang sempit (politik). Politisasi Islam bukanlah solusi untuk menunjukan agungnya Islam sebagai agama. Apa yang terjadi apabila politik berbasis pendekatan agama tidak memiliki simpati dari masyarakat atau melakukan hal-hal yang tidak disukai masyarakat? Agama akan menjadi korban dari ketidak patutan penganutnya. Hasil penelitian akhir tahun 2012 dengan menggunakan survei mengatakan bahwa partai islam dan tokoh islam tidak akan laku di perhelatan pemilu 2014. Siapa yang korban? Islam bukan?.
Kita tidak bisa mengesampingkan peran politik dalam perkembangan agama di Indonesia. Sejarah dunia Islam telah menunjukan bahwa Islam bisa jaya pada masa golden age adalah karena islamisasi politik (bukan politisasi islam). Pun demikian dengan Indonesia, dengan diberikan ruang agama yang besar di dalam negara, agama memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kemajuan bangsa ini. Bahkan untuk kasus tertentu, kemajuan agama (Islam) ditentukan oleh sejauh mana perjuangan politisi memperjuangkan agama sebagai basis perjuangannya. Agama bisa tegak karena diperjuangkan oleh para politisi yang memperjuangkan peran dan fungsi agama yang lebih baik dalam negara. Apabila tidak, kita mungkin akan terperosok menjadi negara sekuler yang menganggap agama hanya sebagai urusan pribadi dan tidak boleh masuk ke ranah publik.
Dua perspektif yang berbeda dalam menyikapi relasi politik dan agama di atas menghasilkan dua pilihan politik masyarakat. Pertama masyarkat yang tetap memberikan suara politiknya dalam pemilu walaupun kategori masyarkatnya bermacam. Ada (1) karena logis untuk memilih, (2) karena hubungan tertentu (3) karena tekanan tertentu, (4) karena money politics, (5) atau karena ketidak mengertian akan politik itu sendiri. Kedua masyarakat yang tidak memilih atau kita kenal golongan putih (golput). Golput adalah sebuah pilihan dan harus dihormati. Kendati demikian ada beberapa kategori golput; (1) karena logis untuk golput, (2) karena tidak ada waktu untuk memilih dengan segala alasannya, (3) apatis terhadap politik karena dianggap bukan sebuah solusi dalam kehidupan dirinya, (4) karena ada faktor-faktor  yang membuat benci kepada partai politik.
Memilih ataupun golput adalah penomena yang muncul dalam pemilu(kada) baru-baru ini. fakta membuktikan, apabila dalam pemilihan gubernur Jabar diperhatikan, maka jumlah suara golput akan mengalahkan jumlah suara gubernur terpilih. Begitupun pemilu(kada) lainnya, golput adalah sebuah pilihan yang “aman” bagi para pemilih atas keprihatinan, kekecewaan dan kegalauan mereka. Siapa yang bertanggung jawab atas kegolputan mereka? Apakah negara dan politisi belum bisa menjawab kekecewaan pemilih? Atau karena pemilih sudah terlalu kecewa atas prilaku-prilaku politisi yang tidak sesuai dengan kaidah kehidupan beragama walaupun mereka berpolitik atas nama agama?
Pertanyaan diatas perlu dijawab dengan beberapa kajian mendalam, baik oleh praktisi politik, akademisi di bidangnya, pemerhati politik dan sosial, para kyai yang memiliki pandangan berbeda atas politik dan masyarakat sebagai pemiliki suara politik. Diharapkan dalam diskusi panel ini, ada perubahan sikap masyarkat dalam berprilaku politik, terutama menyikapi politik yang telah menggunakan pendekatan agama sebagai instrumen penting dalam berpolitik. Masyarakat perlu jawaban apakah berpolitik atas nama agama boleh? Dan ketika golput, apa hukumnya dilihat dari sisi hukum islam?

B.   Tema Kegiatan
 
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Tasikmalaya bermaksud untuk menghidupkan kembali tradisi NU dalam bahsul masail melalui launching LBM NU dengan menggunakan Diskusi Panel sebagai instrumen awal untuk memulai bahsul Masa’il.
Tema dalam diskusi panel adalah: “Berpolitik Atas Nama Agama: Antara Harus Memilih dan Golput”

C.   Waktu dan Tempat Kegiatan
Diskusi panel dalam rangka launching LBM NU ini akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal                : Ahad, 16 Juni 2013
Waktu                         : 07.30 – selesai
Tempat                       : Gedung Pendopo Tasikmalaya, Jl Wiratanuningrat
                                    No 1. Kota Tasikmalaya

D.   Acara Kegiatan
Acara kegiatan akan diisi oleh tiga kegiatan pokok, yaitu: (1) sosialisai LBM NU, (2) Diskusi Panel, (3) Sosialisasi program LBM NU pasca launching. Secara lebih jelas Susunan Acaranya adalah sebagai berikut:




Waktu
Kegiatan
Penanggung Jawab
07.30
Registrasi Peserta
Sie Tamu
08.00
Acara Pembuka
Visualisasi Perjalanan NU
Hiburan Tampilan Grup Marawis

Sie Acara
09.00
Pembukaan Acara oleh Wali kota Tasikmalaya
Sie Acara
09.30
Sosialisai LBM NU:
1.    Tugas dan Fungsi LBM NU
2.    Struktur Kepengurusan LBM NU
3.    Metodologi Istimbath Hukum dalam LBM NU
4.    Kepesertaan Kegiatan LBM NU
5.    Publikasi Hasil LBM NU
6.    Launching WEB resmi LBM NU
Pengurus LBM NU Kota Tasikmalaya
10.00


10.15


10.45

11.15


11.45


12.15

Diskusi Panel:
“Berpolitik atas Nama Agama: Antara Harus Memilih dan Golput”
1.    Walikota Tasikmalaya: “Berpolitik atas nama Agama dan Golput dalam perspektif pemerintah”
2.    Kapolresta: “Relasi Agama dan Politik: sebuah perumusan hukum positif”
3.    Akademisi LIPI: “Berpolitik atas Nama Agama dan Golput: tinjauan Teoritis dan Praktis”
4.    Kyai NU : “Pandangan Kyai dalam berpolitik dan Golput”
5.    Pegiat Golput dan Pengamat Sosial: “Golput adalah Sebuah Pilihan Paling Aman: Landasan Teoritis dan Empiris”
6.    Focus Group Discussion
Moderator


Walikota Tasikmalaya
(Keynote Speaker)

Kapolresta  Tasikmalaya
Amin Muzakir (LIPI Jakarta)

beberapa Kyai yang sudah dipersiapkan
Pegiat Golput



Moderator
12.45
Sosialisasi Program LBM selanjutnya
1.    Masalah yang akan dibahas pada pertemuan Bahsul Masa’il Selanjutnya
2.    Perumusan tempat dan waktu LBM Selanjutnya
Sie Acara
13.00
Tutup:
1.    Ramah tamah
2.    Informasi tambahan untuk peserta Bahsul Masail selanjutnya
Sie Acara


E.   Peserta
Launching LBM NU Kota Tasikmalaya akan dihadiri oleh:
  1. Lembaga Internal NU:
(1)  Pengurus Syuriah NU
(2)  Pengurus Tanfidiyah NU
(3)  Pengurus Lembaga di Bawah NU
(4)  Pengurus Badan Otonom yang berafiliasi Ke NU
  1. Pesantren-Pesantren yang ada di Kota Tasikmalaya baik yang berafiliasi ke NU ataupun tidak
  2. Perguruan Tinggi
  3. Partai Politik
  4. Organisasi Massa Keagamaan dan Lainnya
  5. Masyarakat Umum
Estimasi jumlah yang akan hadir kurang lebih 1000 orang

F.   Panitia
Kepanitiaan dibentuk oleh LBM NU Kota Tasikmalaya dengan rincian sebagai berikut:
Penasihat
Walikota Tasikmalaya
Ketua Syuriah NU Kota Tasikmalaya

Pelindung
Ketua Tanfidiyah NU Kota Tasikmalaya
Ketua LBM NU (ex officio)

Ketua Pelaksana
Dr. Ahmad Zaki Mubarak
Sekretaris
Agus Abdullah, S.Ag., M.SI
Bendahara
Ahmad Buhaeti, S.Ag., M.SI

Sie Acara
Ahmad Subqi Lc.
Alfin, M.SI
Wildan Mahmudin, S.PdI, M.Pd.

Sie Dana dan Tamu
KH. Husni Mubarak
KH. Danial
Trisnawijaya, SEI, M.Esy.

Sie Pubdekdoklog dan Konsumsi
Rosikin, S.Ag., M.SI
Dodi Supriyadi, S.Ag.
Yadi Mulyadi S.Kom


G.   Dana
Rencana pengeluaran biaya dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
No
Kegiatan
Jumlah
Total
1
Kesekretariatan
Rp. 1000.000
Rp.    1000.000
2
Acara
Pemateri dan Moderator X 7 orang
Hiburan

RP. 1.000.000

Rp. 1.000.000

Rp.    7.000.000

Rp.    1000.000
No
Kegiatan
Jumlah
Total
3
Pubdekdoklog
Gedung
Dokumentasi dan transportasi


Rp. 1000.000
Rp.   500.000


Rp.    1000.000
Rp.      500.000
4
Konsumsi
1000 orang

Rp. 10.000

Rp.  10.000.000
Total Estimasi Pengeluaran
Rp. 20.500.000


H.   Kerjasama Kegiatan
Kami menerima kerjasama yang tidak mengikat dengan berbagai pihak yang concern terhadap perkembangan sosial keagamaan, politik dan kenegaraan. Bantuan berupa materi, dan sumbangsih pemikiran dan tenaga akan kami apresiasi dalam bentuk sesuai dengan perjanjian. Bagi pihak yang mau bekerjasama bisa menghubungi langsung ke contact person 081 2244 9316 (ketua LBM NU) atau 085 223 777 150 (ketua pelaksana)

I.     Penutup
Demikian project proposal ini dibuat, semoga semua pihak memahami akan maksud dari isi proposal ini. untuk melancarkan acara ini, Kami mengharapkan berbagai bantuan dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan serta partisipasi dalam acara tersebut sebagai bentuk kepedualian kita dalam membahas isu-isu aktual yang terjadi di masyarkat. Akhir kata, dengan mengharap ridho Alloh swt, Kami mengucapkan terimakasih atas segala yang akan diberikan. 

Tasikmalaya, 18 Mei  2013
Ketua LBM NU
Kota Tasikmalaya,




H. Acep Zoni S. Mubarok, M.Ag.

Ketua Pelaksana
Launching LBM NU




Dr. Ahmad Zaki Mubarak



Diketahui Oleh,
Ketua Tanfidiyah NU Kota Tasikmalaya



Drs. KH. Didi Hudaya Buchori












 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila Anda tidak setuju atau memiliki saran, silahkan isi komentar di bawah ini: